Pengertian Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Merauke – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan tulang punggung pemerintahan daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Di Kabupaten Merauke, terdapat berbagai OPD yang berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan, salah satunya adalah PAFI (Perangkat Daerah yang mengelola Bidang Pertanian, Pangan, dan Perikanan). Struktur organisasi PAFI Kabupaten Merauke sendiri memiliki peran krusial dalam menentukan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi OPD ini.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang Pengertian Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Merauke, mencakup berbagai aspek penting seperti:

  • Latar Belakang Pembentukan PAFI Kabupaten Merauke
  • Tujuan dan Fungsi PAFI Kabupaten Merauke
  • Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Merauke
  • Tugas dan Fungsi Setiap Unit Kerja di PAFI Kabupaten Merauke
  • Peran dan Fungsi PAFI dalam Pembangunan Sektor Pertanian, Pangan, dan Perikanan di Kabupaten Merauke

Dengan memahami struktur dan fungsi PAFI Kabupaten Merauke, diharapkan akan tercipta sinergi dan kolaborasi yang optimal dalam mewujudkan pembangunan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Latar Belakang Pembentukan PAFI 

Kabupaten Merauke memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor pertanian, pangan, dan perikanan. Wilayah ini memiliki luas lahan pertanian yang subur, perairan laut yang kaya, dan sumber daya perikanan yang melimpah. Untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan upaya pembangunan dan pengembangan sektor pertanian, pangan, dan perikanan yang terencana dan terarah.

Seiring dengan perkembangan dan dinamika pembangunan di Kabupaten Merauke, terdapat perubahan struktur organisasi perangkat daerah yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. Salah satu perubahan tersebut adalah dibentuknya PAFI (Perangkat Daerah yang mengelola Bidang Pertanian, Pangan, dan Perikanan) di Kabupaten Merauke.

Pembentukan PAFI merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi di antara stakeholder yang berkepentingan dalam membangun sektor tersebut.

Berikut adalah beberapa faktor utama yang mendasari pembentukan PAFI Kabupaten Merauke:

  • Peningkatan Peran Sektor Pertanian, Pangan, dan Perikanan: Sektor pertanian, pangan, dan perikanan merupakan sektor penting bagi perekonomian Kabupaten Merauke. Peningkatan peran sektor ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.
  • Meningkatnya Permintaan Terhadap Produk Pertanian, Pangan, dan Perikanan: Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan meningkatnya permintaan terhadap produk pertanian, pangan, dan perikanan, diperlukan peningkatan produksi dan produktivitas sektor tersebut.
  • Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan: Kabupaten Merauke memiliki potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertanian, pangan, dan perikanan. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan diperlukan untuk mempertahankan kelestarian sumber daya alam tersebut.
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian, pangan, dan perikanan diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
  • Meningkatkan Ketersediaan Dan Akses Terhadap Teknologi: Penerapan teknologi di sektor pertanian, pangan, dan perikanan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi.
  • Peningkatan Infrastruktur Dan Sarana Prasarana: Peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana di sektor pertanian, pangan, dan perikanan diharapkan dapat mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi produk.

Dengan dibentuknya PAFI, Kabupaten Merauke menargetkan peningkatan kontribusi sektor pertanian, pangan, dan perikanan terhadap perekonomian daerah. PAFI diharapkan dapat menjadi agen pembangunan yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Merauke.

Tujuan dan Fungsi PAFI 

PAFI Kabupaten Merauke didirikan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pengelolaan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Tujuan tersebut diwujudkan melalui berbagai fungsi yang dijalankan PAFI, antara lain:

Berikut adalah beberapa tujuan dan fungsi PAFI Kabupaten Merauke:

  • Perumusan Kebijakan Dan Program Pembangunan Sektor Pertanian, Pangan, Dan Perikanan: PAFI bertugas merumuskan kebijakan dan program pembangunan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Kebijakan dan program tersebut harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah dan bersifat strategis untuk mencapai tujuan pembangunan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke.
  • Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Pembangunan Sektor Pertanian, Pangan, Dan Perikanan: PAFI bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk mencapai target yang ditetapkan.
  • Pengembangan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Di Sektor Pertanian, Pangan, Dan Perikanan: PAFI memiliki tugas untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian, pangan, dan perikanan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
  • Peningkatan Infrastruktur Dan Sarana Prasarana Di Sektor Pertanian, Pangan, Dan Perikanan: PAFI bertanggung jawab atas peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana di sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana diharapkan dapat mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi produk.
  • Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan: PAFI memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan di sektor pertanian, pangan, dan perikanan. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan kelestarian sumber daya alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Merauke.
  • Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Di Sektor Pertanian, Pangan, Dan Perikanan: PAFI memiliki tugas untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi di sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Penerapan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi.
  • Peningkatan Ketersediaan Dan Akses Terhadap Pasar: PAFI memiliki peran penting dalam meningkatkan ketersediaan dan akses terhadap pasar bagi produk pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan nelayan.
  • Peningkatan Kolaborasi Dan Sinergi Antar Stakeholder: PAFI memiliki tugas untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang berkepentingan dalam pembangunan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Kolaborasi dan sinergi yang baik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian, pangan, dan perikanan.

Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut, PAFI diharapkan dapat mencapai tujuan utama dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pengelolaan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke. Hal ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Merauke.

Struktur Organisasi PAFI 

Struktur Organisasi PAFI Kabupaten Merauke merupakan kerangka dasar yang menentukan bagaimana tugas dan fungsi PAFI dijalankan secara efektif dan efisien. Struktur organisasi ini mencerminkan hubungan hierarkis dan keterkaitan antar unit kerja di dalam PAFI.

Struktur organisasi PAFI Kabupaten Merauke umumnya terdiri dari beberapa tingkat organisasi yang masing-masing memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

  • Eselon I: Pada tingkat ini terdapat kepala dinas yang bertanggung jawab atas seluruh operasional PAFI. Kepala dinas memiliki tugas dan fungsi utama dalam menjalankan kebijakan dan program pembangunan sektor pertanian, pangan, dan perikanan di Kabupaten Merauke.
  • Eselon II: Eselon II terdiri dari beberapa kepala bidang yang memiliki tugas dan fungsi khusus dalam menjalankan program dan kegiatan di bidangnya. Contohnya, kepala bidang pertanian bertanggung jawab atas program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian, sedangkan kepala bidang perikanan bertanggung jawab atas program dan kegiatan pembangunan sektor perikanan.
  • Eselon III: Eselon III terdiri dari beberapa kepala seksi yang memiliki tugas dan fungsi khusus dalam menjalankan program dan kegiatan di seksi masing-masing. Contohnya, kepala seksi budidaya pertanian bertanggung jawab atas program dan kegiatan budidaya pertanian, sedangkan kepala seksi pengawasan perikanan bertanggung jawab atas program dan kegiatan pengawasan perikanan.
  • Eselon IV: Eselon IV terdiri dari beberapa juru kerja yang memiliki tugas dan fungsi khusus dalam menjalankan tugas dan fungsi operasional di unit kerja masing-masing.

Struktur organisasi PAFI Kabupaten Merauke juga dapat mencantumkan unit kerja penunjang, seperti:

  • Unit Keuangan: Bertugas mengelola keuangan PAFI dan melakukan pengawasan atas penggunaan dana PAFI.
  • Unit Kepegawaian: Bertugas mengelola kepegawaian PAFI, termasuk rekruitmen, pengembangan karir, dan penilaian kinerja pegawai.
  • Unit Perlengkapan: Bertugas mengelola perlengkapan PAFI, termasuk pembelian, perawatan, dan pengadaan perlengkapan PAFI.
  • Unit Hukum: Bertugas memberikan pendapat hukum dan menangani persoalan hukum yang menyangkut PAFI.

Struktur organisasi PAFI Kabupaten Merauke harus disusun secara rasional dan efisien untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PAFI secara optimal. Struktur organisasi yang baik harus mampu meminimalkan birokrasi dan meningkatkan efisiensi kerja para pegawai di PAFI.

Tugas dan Fungsi Setiap Unit Kerja di PAFI Kabupaten Merauke

Setiap unit kerja di PAFI Kabupaten Merauke memiliki tugas dan fungsi yang spesifik dan terkait erat dengan tujuan dan fungsi utama PAFI secara keseluruhan. Berikut adalah uraian tugas dan fungsi beberapa unit kerja di PAFI Kabupaten Merauke:

1. Bidang Pertanian

  • Tugas: Bidang pertanian memiliki tugas utama dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja sektor pertanian di Kabupaten Merauke. Tugas ini meliputi berbagai aspek, antara lain:
    • Perumusan Kebijakan Dan Program Pembangunan Sektor Pertanian: Bidang pertanian bertanggung jawab merumuskan kebijakan dan program pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Merauke. Kebijakan yang dibuat harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah dan bersifat strategis untuk mencapai tujuan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Merauke.
    • Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Pembangunan Sektor Pertanian: Bidang pertanian bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Merauke. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk mencapai target yang ditetapkan.
    • Pengembangan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Di Sektor Pertanian: Bidang pertanian memiliki tugas untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pertanian. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
    • Peningkatan Infrastruktur Dan Sarana Prasarana Di Sektor Pertanian: Bidang pertanian bertanggung jawab atas peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana di sektor pertanian di Kabupaten Merauke. Peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana diharapkan dapat mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi produk.
    • Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan: Bidang pertanian memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan di sektor pertanian. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan kelestarian sumber daya alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Merauke.
    • Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Di Sektor Pertanian: Bidang pertanian memiliki tugas untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi di sektor pertanian di Kabupaten Merauke. Penerapan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi.
    • Peningkatan Ketersediaan Dan Akses Terhadap Pasar: Bidang pertanian memiliki peran penting dalam meningkatkan ketersediaan dan akses terhadap pasar bagi produk pertanian di Kabupaten Merauke. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani.
    • Peningkatan Kolaborasi Dan Sinergi Antar Stakeholder: Bidang pertanian memiliki tugas untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang berkepentingan dalam pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Merauke. Kolaborasi dan sinergi yang baik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian.
  • Fungsi: Bidang pertanian memiliki fungsi utama dalam menjalankan tugas-tugas yang telah disebutkan di atas. Fungsi tersebut meliputi:
    • Fungsi Perencanaan: Bidang pertanian bertanggung jawab atas perencanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian. Perencanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai tujuan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Merauke.
    • Fungsi Pelaksanaan: Bidang pertanian bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk mencapai target yang ditetapkan.
    • Fungsi Pengembangan: Bidang pertanian bertanggung jawab atas pengembangan teknologi dan inovasi di sektor pertanian. Pengembangan teknologi dan inovasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
    • Fungsi Pembinaan: Bidang pertanian bertanggung jawab atas pembinaan petani dan kelompok tani. Pembinaan petani dan kelompok tani diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam bercocok tanam.
    • Fungsi Pengawasan: Bidang pertanian bertanggung jawab atas pengawasan atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pembangunan sektor pertanian dijalankan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.

2. Bidang Pangan

  • Tugas: Bidang pangan memiliki tugas utama dalam menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat di Kabupaten Merauke. Tugas ini meliputi berbagai aspek, antara lain:
    • Perumusan Kebijakan Dan Program Pembangunan Sektor Pangan: Bidang pangan bertanggung jawab merumuskan kebijakan dan program pembangunan sektor pangan di Kabupaten Merauke. Kebijakan yang dibuat harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah dan bersifat strategis untuk mencapai tujuan pembangunan sektor pangan di Kabupaten Merauke.
    • Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Pembangunan Sektor Pangan: Bidang pangan bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pangan di Kabupaten Merauke. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk mencapai target yang ditetapkan.
    • Pengembangan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Di Sektor Pangan: Bidang pangan memiliki tugas untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pangan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
    • Peningkatan Infrastruktur Dan Sarana Prasarana Di Sektor Pangan: Bidang pangan bertanggung jawab atas peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana di sektor pangan di Kabupaten Merauke. Peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana diharapkan dapat mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi produk.
    • Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan: Bidang pangan memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan di sektor pangan. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan kelestarian sumber daya alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Merauke.
    • Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Di Sektor Pangan: Bidang pangan memiliki tugas untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi di sektor pangan di Kabupaten Merauke. Penerapan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi.
    • Peningkatan Ketersediaan Dan Akses Terhadap Pasar: Bidang pangan memiliki peran penting dalam meningkatkan ketersediaan dan akses terhadap pasar bagi produk pangan di Kabupaten Merauke. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan nelayan.
    • Peningkatan Kolaborasi Dan Sinergi Antar Stakeholder: Bidang pangan memiliki tugas untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang berkepentingan dalam pembangunan sektor pangan di Kabupaten Merauke. Kolaborasi dan sinergi yang baik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pangan.
  • Fungsi: Bidang pangan memiliki fungsi utama dalam menjalankan tugas-tugas yang telah disebutkan di atas. Fungsi tersebut meliputi:
    • Fungsi Perencanaan: Bidang pangan bertanggung jawab atas perencanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pangan. Perencanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai tujuan pembangunan sektor pangan di Kabupaten Merauke.
    • Fungsi Pelaksanaan: Bidang pangan bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pangan. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk mencapai target yang ditetapkan.
    • Fungsi Pengembangan: Bidang pangan bertanggung jawab atas pengembangan teknologi dan inovasi di sektor pangan. Pengembangan teknologi dan inovasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
    • Fungsi Pembinaan: Bidang pangan bertanggung jawab atas pembinaan petani dan kelompok tani. Pembinaan petani dan kelompok tani diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam bercocok tanam.
    • Fungsi Pengawasan: Bidang pangan bertanggung jawab atas pengawasan atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor pangan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pembangunan sektor pangan dijalankan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.

3. Bidang Perikanan

  • Tugas: Bidang perikanan memiliki tugas utama dalam mengembangkan dan meningkatkan kinerja sektor perikanan di Kabupaten Merauke. Tugas ini meliputi berbagai aspek, antara lain:
    • Perumusan Kebijakan Dan Program Pembangunan Sektor Perikanan: Bidang perikanan bertanggung jawab merumuskan kebijakan dan program pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Merauke. Kebijakan yang dibuat harus sesuai dengan rencana pembangunan daerah dan bersifat strategis untuk mencapai tujuan pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Merauke.
    • Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Pembangunan Sektor Perikanan: Bidang perikanan bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Merauke. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk mencapai target yang ditetapkan.
    • Pengembangan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Di Sektor Perikanan: Bidang perikanan memiliki tugas untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perikanan. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
    • Peningkatan Infrastruktur Dan Sarana Prasarana Di Sektor Perikanan: Bidang perikanan bertanggung jawab atas peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana di sektor perikanan di Kabupaten Merauke. Peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana diharapkan dapat mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi produk.
    • Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan: Bidang perikanan memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan di sektor perikanan. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan kelestarian sumber daya alam dan meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Merauke.
    • Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Di Sektor Perikanan: Bidang perikanan memiliki tugas untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi di sektor perikanan di Kabupaten Merauke. Penerapan teknologi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas produksi.
    • Peningkatan Ketersediaan Dan Akses Terhadap Pasar: Bidang perikanan memiliki peran penting dalam meningkatkan ketersediaan dan akses terhadap pasar bagi produk perikanan di Kabupaten Merauke. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan.
    • Peningkatan Kolaborasi Dan Sinergi Antar Stakeholder: Bidang perikanan memiliki tugas untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar stakeholder yang berkepentingan dalam pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Merauke. Kolaborasi dan sinergi yang baik diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor perikanan.
  • Fungsi: Bidang perikanan memiliki fungsi utama dalam menjalankan tugas-tugas yang telah disebutkan di atas. Fungsi tersebut meliputi:
    • Fungsi Perencanaan: Bidang perikanan bertanggung jawab atas perencanaan program dan kegiatan pembangunan sektor perikanan. Perencanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai tujuan pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Merauke.
    • Fungsi Pelaksanaan: Bidang perikanan bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor perikanan. Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk mencapai target yang ditetapkan.
    • Fungsi Pengembangan: Bidang perikanan bertanggung jawab atas pengembangan teknologi dan inovasi di sektor perikanan. Pengembangan teknologi dan inovasi diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
    • Fungsi Pembinaan: Bidang perikanan bertanggung jawab atas pembinaan nelayan dan kelompok nelayan. Pembinaan nelayan dan kelompok nelayan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan nelayan dalam menangkap ikan.
    • Fungsi Pengawasan: Bidang perikanan bertanggung jawab atas pengawasan atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sektor perikanan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pembangunan sektor perikanan dijalankan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.

4. Unit Keuangan

  • Tugas: Unit keuangan memiliki tugas utama dalam mengelola keuangan PAFI dan melakukan pengawasan atas penggunaan dana PAFI. Tugas ini meliputi berbagai aspek, antara lain:
    • Perencanaan Anggaran: Unit keuangan bertanggung jawab atas perencanaan anggaran PAFI. Perencanaan anggaran harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk memastikan bahwa penggunaan dana PAFI sesuai dengan prioritas dan kebutuhan PAFI.
    • Pelaksanaan Anggaran: Unit keuangan bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran PAFI. Pelaksanaan

 

Baca juga artikel ini ;  Propil Persatuan Ahli Farmasi Pafi Kota Administrasi Jakarta Utara